Rumah Kost Mahasiswa
Lokasi strategis di Jl. Cendrawasih Gg. Kepodang No. 29 Rt 01 RW 07 Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas Kode Pos 53122, Nomer HP : 085 328 820 393.
Rp 2.500.000,- / tahun masih ada 6 kamar.
Kamar kost + Kamar mandi Dalam = sewa Rp 5.500.000,- / tahun masih ada 2 kamar
hubungi segera : Suswati 085 328 820 393
KITA mengenal istilah yang berbeda untuk satu konteks pemanfaatan
ruang dan bangun milik orang lain yang berbayar. Semasa kuliah dulu,
sebagai mahasiswa rantau saya mondok di rumah seseorang. Jadilah saya
disebut anak kos. Pada masa itu, awal tahun 2.000, kos ditulis kost,
sebagai kependekan dari in de kost.
In de kost menurut Wikipedia
merupakan frasa dari bahasa Belanda yang artinya “makan di dalam”,
istilah yang kemudian digunakan bagi seorang yang tinggal di rumah orang
lain dengan membayar menurut jangka waktu tertentu, umumnya bulanan,
sebagaimana ditulis Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI
mengindonesiakan in de kost menjadi indekos.
Kos secara sederhana didefinisikan
sebagai menempati satu ruang (kamar) rumah seseorang, dengan perjanjian
membayar dalam jumlah tertentu sebagai kompensasi sewa dan fasilitas
lain di dalamnya, seperti makan dan perabot yang dipakai.
Definisi kos hari ini sebenarnya sudah tidak melulu tepat. Banyak kos
dibangun terpisah dari rumah induk, menjadi satu ragam bangun
tersendiri. Kamar-kamar kos dibangun membentuk blok berbanjar. Rumah kos
modern bahkan dibangun tidak hanya satu kamar dengan kamar mandi dan
dapur komunal, tetapi telah dilengkapi kamar mandi (di) dalam (rumah),
dapur, hingga ruang tamu dan ruang keluarga.
Sebagian masih menyebutnya kos, sebagian lagi menyebutnya kontrakan.
Entah mengapa, disebut kos bila dihuni orang lajang, seperti mahasiswa
atau pegawai kantoran. Disebut kontrakan bila dihuni keluarga beserta
anak-anaknya.
(Rumah) kontrakan lain lagi. Setelah lulus kuliah, tamatlah riwayat
saya sebagai anak kos dan jadilah saya pengontrak. Menurut KBBI, kontrakan
adalah rumah yang disewakan, dengan sejumlah pembayaran dan perjanjian
pemakaian dalam waktu tertentu. Dahulu kontrakan umumnya dilakukan di
paviliun, atau bagian dari rumah induk seperti garasi.
Kini rumah kontrakan sudah menjadi ragam properti baru, berupa rumah
induk yang utuh. Tak sedikit kontrakan dibangun khusus memang untuk
disewakan, bukan hanya rumah tak ditinggali penghuninya yang kemudian
disewakan kepada orang lain.
Ditinjau dari konteksnya, kos dan kontrak sebenarnya sama-sama
memanfaatkan satu ruang dan bangun tertentu. Oleh sebab perkembangannya,
kos telah menjadi ragam bangun yang berdiri utuh, demikian juga (rumah)
kontrakan. Istilah umum untuk pemanfaatan sesuatu dengan berbayar
adalah sewa.
KBBI menulis definisi sewa sebagai pemakaian sesuatu dengan membayar
uang. Masih menurut KBBI, contoh kata sewa banyak digunakan untuk
memperjelas kata rumah, seperti “penyewa rumah ini sedang ke luar kota”.
Masih soal kos, apa pula bedanya dengan losmen?
Losmen menurut KBBI adalah penginapan yang menyewakan kamar tanpa
menyediakan fasilitas makan. Kita abaikan soal fasilitas losmen karena
kenyataanya banyak losmen yang menyediakan fasilitas makan. Kalau kita
teguh pada frasa “penginapan yang menyewakan kamar”, tidakkah kos juga
menyewakan kamar, di luar makna penginapan yang identik dengan akomodasi
komersial bagi orang yang sedang dalam perjalanan.
Apakah kos berbeda dengan losmen? Per definisi kita dapat
meributkannya. Realitasnya, tak sedikit kos hari ini yang fasilitasnya
tak ubahnya losmen, bahkan mirip-mirip hotel.
3 komentar
Rumah Kost Mahasiswa
Lokasi strategis di Jl. Cendrawasih Gg. Kepodang No. 29 Rt 01 RW 07 Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas Kode Pos 53122, Nomer HP : 085 328 820 393.
Harga sewa kamar kost :
Rp 2.500.000,- / tahun masih ada 6 kamar.
Kamar kost + Kamar mandi Dalam = sewa Rp 5.500.000,- / tahun masih ada 2 kamar
hubungi segera : Suswati 085 328 820 393
itu kasur putih, yg ada kamarmandi dlm atau nggak yaa?
yang gambar terakhir yg kamarmandi dlm itu msh ada gak?
Posting Komentar